Senin, 03 November 2014

Proses Pembuatan Paspor

        Salah satu yang harus kita miliki ketika hendak bepergian ke negara tetangga baik dengan tujuan wisata ataupun yang lainnya adalah kepemilikan paspor.
Tentang Biaya pembuatan paspor untuk setiap wilayah berbeda-beda, tergantung pada wilayah tersebut, dan tentunya berhungan dengan bagaimana proses pembuatan paspor tesebut, dalam artian paspor yang kita buat sendiri tanpa perantara (mulai dari pengumpulan berkas, antri jadwal foto & wawancara, pengambilan) semua kita urus sendiri tentunya bisa lebih murah secara administrasi.
         Berbeda dengan proses pembuatan paspor yang dilakukan dengan meminta/lewat biro jasa, biasanya lebih cepat dan konsumen tidak begitu ribet, menghabiskan waktu yang lama,Namun, tentunya beya pembuatanyya-pun akan lebih mahal dibandingkan yang awal, karena biasanya segala sesuatunya dibantu dan dimudahkan oleh biro tersebut.

Persyaratan pembuatan Paspor
1 KTP asli
2. KK (Kartu Keluarga) Asli
3. Buku Nikah Asli atau Akte kelahiran Asli dan atau IJazah Pendidikan Terakhir Asli (bebas memilih salah satu)

Info lebh lanjut
Hub : 
Bimo Joko W.  08386004828
atau datang kekantor kami 
Jl. Kyai Gilang Mangkang Klon, Tugu, Kota Semarang.

Baca Juga Umroh 12 Hari Desember 2014





Tidak ada komentar:

Posting Komentar