Salah satu yang harus kita miliki ketika hendak bepergian ke negara tetangga baik dengan tujuan wisata ataupun yang lainnya adalah kepemilikan paspor.
Tentang Biaya pembuatan paspor untuk setiap wilayah berbeda-beda, tergantung pada wilayah tersebut, dan tentunya berhungan dengan bagaimana proses pembuatan paspor tesebut, dalam artian paspor yang kita buat sendiri tanpa perantara (mulai dari pengumpulan berkas, antri jadwal foto & wawancara, pengambilan) semua kita urus sendiri tentunya bisa lebih murah secara administrasi.
Berbeda dengan proses pembuatan paspor yang dilakukan dengan meminta/lewat biro jasa, biasanya lebih cepat dan konsumen tidak begitu ribet, menghabiskan waktu yang lama,Namun, tentunya beya pembuatanyya-pun akan lebih mahal dibandingkan yang awal, karena biasanya segala sesuatunya dibantu dan dimudahkan oleh biro tersebut.
Persyaratan pembuatan Paspor
1 KTP asli
2. KK (Kartu Keluarga) Asli
3. Buku Nikah Asli atau Akte kelahiran Asli dan atau IJazah Pendidikan Terakhir Asli (bebas memilih salah satu)
Info lebh lanjut
Hub :
Bimo Joko W. 08386004828
atau datang kekantor kami